Sosialisasi dan Penyuluhan : Pencegahan dan penanganan Narkoba
Dana Desa Tahun 2024 Desa Bulu
Banyuputih - Rabu (21/8/2024) bertempat di
Aula Desa Bulu,
sosialisasi ini merupakan program unggulan yang terdiri dari fasilitasi,
pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap.Narasumber kegiatan ini merupakan Kapolsek
Limpung, Plt. Camat
Banyuputih, turut
hadir pula dalam
kegiatan ini anggota BNN
Kabupaten Batang.
Camat Banyuputih mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan peran seluruh elemen masyarakat, mulai dari adanya komitmen diri menjaga diri, keluarga, kelompok/komunitas, dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seluruh elemen (Pemerintah dan masyarakat) berkonsolidasi dan berkontribusi bersama mendukung penanganan narkoba secara masif. “Penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi, organisasi, kampus, sekolah, dan lingkungan masyarakat juga perlu diagendakan” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan
bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para remaja tentang
Narkotika dan obat terlarang lainnya. Selain itu, mereka yang datang diharapkan
mampu menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.